Liputan6.com, Jakarta : Anas Urbaningrum terus menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang. Beredar kabar, mantan ketua umum Partai Demokrat itu bakal langsung ditahan KPK.
BERITA TERKAIT
Kuasa hukum Anas yakni Handika Honggowongso mengatakan, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebutkan Anas bakal ditahan oleh KPK.
"Kita masih menunggu statement resmi KPK terkait penahanan," kata Handika dilokasi, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Selanjutnya jika statement resmi itu telah dikeluarkan KPK, tim kuasa hukum akan mengadakan jumpa pers di kediaman Anas Urbaningrum untuk membeberkan kasus yang dinilainya bermuatan politis itu.
"Kita akan beberkan seluruh penyelesaian kasus mas Anas itu bermuatan politik dan ada intervensi yang dimulai dari Jeddah," tandas Handika. (Ali)
Baca juga:
Anas Datang ke KPK Sendiri, PPI: Anas Bertanggung Jawab
Anas Datang Sendiri ke KPK, Loyalis: Itu Cerminan PPI Beradab
Diperiksa KPK, Anas Urbaningrum Belum Bawa Baju Ganti
Anas Datang Sendiri ke KPK, Loyalis: Itu Cerminan PPI Beradab
Diperiksa KPK, Anas Urbaningrum Belum Bawa Baju Ganti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar